Oknum Ojol Jual Bensin Rp 150 Ribu hingga Rp 200 Ribu Per Botol, Polda Bali Lakukan Langkah Tegas

KUPASDATA.COM – Beredar di sosial media video oknum-oknum ojek online (ojol) dan warga yang menjual lagi bahan bakar minyak dengan harga di luar nalar.
Bahkan ada oknum ojol diduga menjual BBM selangit di harga Rp 150 hingga Rp 200 ribu per botol kepada turis mancanegara.
Di sosial media pun ramai warganet menawarkan BBM dalam kemasan botol dengan harga tinggi.
Dalam situasi antrian horor saat ini, sebagian warga mau tak mau memilih opsi tersebut.
Namun sebagian warga tak terima praktik ini karena dinilai oknum-oknum tersebut memanfaatkan kesempatan mencari keuntungan di tengah situasi darurat/krisis BBM Bali.
Warga menduga oknum-oknum tersebut menimbun dengan cara datang mengantre berkali-kali ke SPBU, kemudian menampung.
Praktik ini menambah antrean horor di sejumlah SPBU di Badung, Denpasar, Tabanan tengah keterbatasan suplai BBM ke Bali.
Terkait kondisi ini, Kepolisian Daerah (Polda) Bali akan segera menindak oknum-oknum tersebut jika ditemukan pelanggaran hukum.
Aparat di Polres- polres telah dikerahkan. Seperti kejadian di Canggu Badung langsung di atensi oleh aparat Polres Badung.
“Ya, kita sudah turunkan tim, begitu juga jajaran Polres di Bali untuk menindaklanjuti info tersebut,” tegas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, pada Kamis 15 Oktober 2026.
Mantan Kabid Humas Polda NTT ini menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran pidana tentunya akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ketika ditanya terkait delik atau tindak pidana yang akan dikenakan terhadap oknum tersebut, Kombes Pol Ariasandy mengatakan pihak penyidik yang akan menentukan dari hasil lidik dan gelar perkara.
“Untuk delik pidananya berlaku untuk setiap orang yang melakukan pelanggaran pidana,” katanya.
Informasi yang didapat, Praktik menjual BBM eceran tanpa izin usaha resmi terutama dengan memanfaatkan kondisi kelangkaan/antrean panjang dan menetapkan harga tinggi dapat dijerat dengan beberapa ketentuan pasal dan sanksi hukum pidana, UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Dugaan Bisnis Solar Subsidi Ilegal di Banyuwangi Terbongkar, Tiga Tersangka Ditangkap Polrsta Banyuwangi
- Jumat, 30 Oktober 2026 08:07 WIB
KUPASDATA.COM – Praktik dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan modus menyedot solar dari tangki kendaraan untuk dijual kembali berhasil diungkap Satreskrim Polresta Banyuwangi. Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti sekitar 5.200 liter solar dan potensi kerugian negara serta ekonomi masyarakat ditaksir mencapai Rp 308,1 juta. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam […]
Video Viral di Medsos Dugaan Adanya Pembakaran Hutan di TNBB Cekik
- Minggu, 25 Oktober 2026 18:02 WIB
KUPASDATA.COM – Video dugaan pembakaran lahan seluas 1,2 hektare di hutan kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Cekik, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, viral di media sosial belakangan ini. Terbakarnya lahan hutan yang rimbun itu menimbulkan tanda tanya. Beredar isu, tanaman di kawasan hutan Cekik akan diganti dari tanaman keras dan semak-semak menjadi rumput. Plt Kepala […]
Hindari Razia Operasi Patuh Semeru di Alun-alun Lumajang, Pemotor Yamaha R15 Tabrak Polisi
- Selasa, 27 Oktober 2026 09:51 WIB
KUPASDATA.COM – Upaya menghindari razia Operasi Patuh Semeru di Alun-alun Lumajang, Jawa Timur, berujung insiden yang membuat seorang polisi wanita (polwan) terjatuh. Pengendara sepeda motor Yamaha R15 berwarna biru yang diduga sengaja menabrak petugas itu ternyata masih berstatus pelajar SMA. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 26 Oktober 2026, saat Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang menggelar Operasi […]
Pejabat BNPB Kena Operasi Tangkap Tangan KPK, Amankan Uang Rp 1,5 Miliar
- Rabu, 14 Oktober 2026 06:13 WIB
KUPASDATA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2026. Operasi itu menjadi OTT ke 22 KPK sepanjang 2026. Sejumlah pihak diamankan dan kini dimintai keterangan. “Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto. “Ada beberapa pihak […]
Angkat Anak Jadi Tenaga Ahli, Akhirnya Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Buka Suara
- Sabtu, 24 Oktober 2026 10:09 WIB
KUPASDATA.COM – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan buka suara soal pengangkatan anak-anaknya menjadi tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Pengangkatan dua anak Gus Irfan, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad, sebelumnya menjadi sorotan dan perbincangan netizen. Penunjukan keduanya disebut didasarkan pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun […]
Jadi Perhatian Wisatawan Mancanegara, Bangkai Buaya Berukuran 4,5 Meter Ditemukan di Lance’s Right Mentawai
- Minggu, 18 Oktober 2026 13:30 WIB
KUPASDATA.COM – Seekor buaya berukuran besar yang ditemukan di kawasan Lance’s Right, Katiet, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, menjadi perhatian setelah foto dan videonya beredar di media sosial. Ukuran tubuh reptil tersebut terlihat mencolok ketika tergeletak di atas pasir dan dikelilingi sejumlah warga. Dalam foto yang beredar, seorang pria tampak berbaring di samping kepala buaya […]
Ternyata Ini Motif Pasutri Tega Buang Bayi Laki-laki di Wilayah Kalibaru Banyuwangi
- Kamis, 8 Oktober 2026 20:50 WIB
KUPASDATA.COM – Pasangan suami istri berinisial AM (21) dan J (29) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi laki-laki mereka di teras rumah warga, Dusun Krajan, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Polisi menyebut tindakan tersebut dipicu masalah ekonomi karena keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap. Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi […]
Dianggap Tidak Sesuai Fakta, Pemdes Yosomulyo Pasang Spanduk Penolakan Hasil Sensus Ekonomi 2026
- Kamis, 8 Oktober 2026 18:31 WIB
KUPASDATA.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk penolakan terhadap hasil Sensus Ekonomi 2026 di depan kantor balai desa. Kebijakan ini diambil lantaran data yang dirilis dinilai jauh dari realita kondisi ekonomi masyarakat di lapangan. Bahkan hasil dari sensus ekonomi itu berbanding terbalik dengan fakta […]

Saat ini belum ada komentar